Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Dhena Devanka: Aku Berhak Bahagia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy tampaknya akan segera mengakhiri bahtera rumah tangga mereka, menyusul gugatan cerai yang dilayangkan ibu tiga anak itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (27/8) lalu.
Kabar gugatan cerai Dhena atas Jonathan Frizzy alias Ijonk itu disampaikan oleh Ibnu Ali selaku kuasa hukum Dhena di Polres Jakarta Selatan belum lama ini.
Pernyataan Ibnu lantas dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan . Ia mengatakan, telah menerima gugatan cerai Dhena Aldhalia binti Ahmad Gunawan lewat e-court pada 27 Agustus 2021.
Sehari setelah menggugat cerai Ijonk, Dhena menuliskan caption motivasi mengenai cinta yang tidak selalu bahagia di laman Instagramnya.
"Karena aku berhak bahagia," kata Dhena, kemarin (28/8).
"Aku tahu, cinta tak selamanya hadirkan bahagia. Kadang, ada cerita tentang luka yang menyayat hati, membekaskan rasa sakit yang jatuhkan air mata di pipi," lanjutnya.
Dhena juga menulis bahwa ada hikmah di balik luka yang dirasakannya, dan apa yang tidak ditakdirkan pasti bakal diganti dengan sesuai yang lebih baik.
"Semuanya selalu memiliki hikmah untuk dipetik sehingga itu juga membuat diri kita berubah menjadi lebih baik. Jangan pernah putus asa, karena jatuh cinta tidak semestinya membuat kita berlemah diri. Setiap hal yang tidak ditakdirkan menjadi milik kita akan selalu digantikan dengan yang lebih baik," paparnya.
Selain itu, melalui tulisannya, Dhena seakan ingin menyemangati diri sendiri. Kendati demikian, belum diketahui pasti apakah caption foto Dhena itu berkaitan dengan perceraiannya dengan lelaki yang dinikahi pada 2012 tersebut.
"Tentang merelakan, tentang kesedihan, tentang kebahagiaan yang tengah menanti, semuanya terbungkus dalam deretan kata-kata. Bangkitlah karena kamu berhak bahagia," kata Dhena.
Lihat Juga: Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Prediksi Timnas Indonesia Menang Lawan Australia 1-0
Kabar gugatan cerai Dhena atas Jonathan Frizzy alias Ijonk itu disampaikan oleh Ibnu Ali selaku kuasa hukum Dhena di Polres Jakarta Selatan belum lama ini.
Pernyataan Ibnu lantas dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan . Ia mengatakan, telah menerima gugatan cerai Dhena Aldhalia binti Ahmad Gunawan lewat e-court pada 27 Agustus 2021.
Sehari setelah menggugat cerai Ijonk, Dhena menuliskan caption motivasi mengenai cinta yang tidak selalu bahagia di laman Instagramnya.
"Karena aku berhak bahagia," kata Dhena, kemarin (28/8).
"Aku tahu, cinta tak selamanya hadirkan bahagia. Kadang, ada cerita tentang luka yang menyayat hati, membekaskan rasa sakit yang jatuhkan air mata di pipi," lanjutnya.
Dhena juga menulis bahwa ada hikmah di balik luka yang dirasakannya, dan apa yang tidak ditakdirkan pasti bakal diganti dengan sesuai yang lebih baik.
"Semuanya selalu memiliki hikmah untuk dipetik sehingga itu juga membuat diri kita berubah menjadi lebih baik. Jangan pernah putus asa, karena jatuh cinta tidak semestinya membuat kita berlemah diri. Setiap hal yang tidak ditakdirkan menjadi milik kita akan selalu digantikan dengan yang lebih baik," paparnya.
Selain itu, melalui tulisannya, Dhena seakan ingin menyemangati diri sendiri. Kendati demikian, belum diketahui pasti apakah caption foto Dhena itu berkaitan dengan perceraiannya dengan lelaki yang dinikahi pada 2012 tersebut.
"Tentang merelakan, tentang kesedihan, tentang kebahagiaan yang tengah menanti, semuanya terbungkus dalam deretan kata-kata. Bangkitlah karena kamu berhak bahagia," kata Dhena.
Lihat Juga: Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Prediksi Timnas Indonesia Menang Lawan Australia 1-0
(tsa)